Cara Membuat NPWP Online – Kini Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jadi salah satu dokumen penting bagi beberapa pihak. Terutama yang memiliki penghasilan. Jika dulu membuat NPWP harus dilakukan di Kantor Pajak, sekarang ada kemudahan karena cara bikin NPWP online jadi salah satu solusinya.
Anda tidak perlu lagi repot dan menyisihkan waktu untuk datang ke kantor pajak. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah kapan saja dan di mana saja. Anda dan para pengguna lain hanya perlu memanfaatkan fasilitas pendaftaran online dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu siapkan juga perangkat dan juga internet. Nah untuk cada lengkapnya ada di bawah ini.
Buat Akun
Cara pertama agar bisa memperoleh NPWP yakni dengan akses website ereg.pajak.go.id lalu dilanjutkan dengan membuat akun. Gunakan email pribadi aktif serta siapkan beberapa informasi personal yang lain. Nantinya akan ada permintaan membuat password. Jika sudah akan ada kiriman email di mana isinya merupakan tautan aktivasi akun. Klik link yang ada agar bisa mengaktifkan akun.
Isi Formulir
Log in ke laman yang tersedia lalu isikan informasi yang diminta para formulir online. Setelah mengisi informasi yang sesuai selanjutnya Sistem akan merekomendasikan pada Kantor Pajak Pratama (KPP) agar mengurus pengajuan dari NPWP yang Anda buat. Biasanya rekomendasi KPP berdasarkan oleh pada kedekatan domisili.
Siapkan Dokumen
Beberapa jenis yang perlu untuk Anda siapkan adalah seperti Kartu identitas (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI), paspor dan KITAS/KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA). Selain itu masih ada dokumen pendukung lain.
Kirim Berkas Secara Online dan Tunggu Konfirmasi
Dalam cara bikin NPWP online Anda tentunya perlu mengirim beberapa berkas yang diminta secara online. Jika sudah maka tunggu hingga ada konfirmasi ke email yang berisi kartu NPWP Anda jika disetujui.
Bagaimana cukup mudah bukan membuat NPWP. Tidak perlu merasa panik lagi jika tidak bisa menyisihkan waktu untuk datang ke Kantor Pajak karena Anda bisa menggunakan cara bikin NPWP online yang ada di atas. Semoga bermanfaat.